Banda Aceh [EDITOR I News] – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh membuka layanan di hari libur atau dikenal layanan Simpatik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman melalui Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Dicky Nasrullah Ronie, Sabtu, mengatakan layanan Simpatik tersebut dilakukan dengan fasilitas walk-in atau para pemohon datang ke kantor tanpa harus melalui antrean online.
Tujuannya dalam upaya memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen keimigrasian di hari lain karena kesibukan kerja.
“Layanan Simpatik kali ini, melayani permohonan paspor sebanyak 30 orang pemohon dengan waktu penerimaan berkas hingga pukul 12.00 WIB,” kata Dicky di Lhokseumawe.
Ia menjelaskan, layanan paspor Simpatik dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik imigrasi setempat sesuai dengan pedoman pembangunan zona integritas WBK/WBBM, serta dalam rangka membantu masyarakat yang kesulitan membuat paspor pada hari kerja.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan pengurusan paspor simpatik dengan langsung mendatangkan Kantor Imigrasi Lhokseumawe, karena ini kita buka tanpa online,” ujarnya.
Dicky menambahkan, dengan melihat animo dan antusias masyarakat yang sangat tinggi dalam program Paspor Simpatik, maka pihaknya akan berupaya menjadikan paspor Simpatik sebagai program rutin setiap bulan.
โSemoga program paspor Simpatik ini dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi masyarakat dalam pembuatan paspor,โ katanya.
Selain itu, kata Dicky, pihaknya juga melakukan layanan one day service karena banyaknya permintaan untuk layanan paspor cepat jadi dengan tarif percepatan Rp1juta. Tarif itu belum termasuk biaya penerbitan paspor.
“Layanan permohonan paspor ekspres ini biasanya diminta oleh pemohon dalam kategori emergency atau darurat untuk mendapatkan dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Antara