Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

KPK tahan eks Wali Kota Bima Lutfi

by
1 min read
? Screenshot: Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan KPK saat konfrensi pers setelah diperiksa penyidik KPK. (Tl).

Jakarta [EDITOR I News] – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, sejak hari Kamis, 5 Oktober 2023 sampai 20 hari kedepan.

Penahanan terhadap Lutfi disampaikan langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konfrensi pers malam ini di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/10) yang didampingi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dan disiarkan langsung melalui fanpage dan kanal youtube KPK.

Lutfi ditahan lembaga antirasuah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima serta gratifikasi.

“Kami tahan MLI untuk 20 hari kedepan dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi,” ujar Firli.

Baca Juga  Mobil dinas Pemkab Dompu dipakai edarkan shabu-shabu, dua orang diciduk

Latest from Blog

Don't Miss

Mobil dinas Pemkab Dompu dipakai edarkan shabu-shabu, dua orang diciduk

Dua orang warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap tim opsnal Kaisar

Kejari Bima menahan tersangka pengadaan kapal, diduga rugikan negara Rp928 juta

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal muatan penumpang di Dinas