Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Lutfi bukan penutup

by
1 min read
? Muhammad Lutfi dan istri Elya. (Ist).

Dompu [EDITOR I News] – Petualangan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi Iskandar berakhir di jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan. Ambisi dua periode sebagai Wali Kota Bima pun harus kandas di tangan Firli Bahuri, ketua KPK fenomenal.

Itu setelah Lutfi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Bima. Dia juga langsung ditahan sejak 5 Oktober tadi malam.

Upaya KPK membongkar rasuah kepada Lutfi masih tanda koma karena Firli menegaskan penyidik akan mendalami peran istri beserta keluarganya.

“Tentu akan kita dalami,” kata Firli menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di gedung merah putih penetapan tersangka dan penahanan Lutfi, Kamis, 5 Oktober 2023, malam.

Baca Juga  Korupsi Puskesmas Dompu Kota, jaksa tahan kontraktor

Tersangka itu jelas Firli adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup, patut diduga telah melakukan suatu peristiwa pidana.

“Nah, hari ini ketemu MLI (Muhammad Lutfi Iskandar, res). Untuk berikutnya tentu kita akan tunggu proses sebagaimana yang saya sampaikan masih ada pendalaman lebih lanjut. Tentu dengan dasar utama adalah untuk kecukupan bukti,” sebutnya.

Dalam penelusuran kasus di Kota Bima, dia berjanji akan menyampaikan perkembangannya sebagaimana asas-asas tugas pokok pelaksanaan oleh KPK demi kepentingan umum, keterbukaan, transparansi, profesionalitas dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan dan hak azasi manusia.

 

Latest from Blog

Don't Miss

Mobil dinas Pemkab Dompu dipakai edarkan shabu-shabu, dua orang diciduk

Dua orang warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap tim opsnal Kaisar

Kejari Bima menahan tersangka pengadaan kapal, diduga rugikan negara Rp928 juta

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal muatan penumpang di Dinas