Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN

by
3 mins read
? Ilustrasi KKN. (Ist).

Dompu [EDITOR I News] – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali menuai polemik. Pasalnya, APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang baru diketok oleh dewan digemparkan mencuatnya dana 11 miliar rupiah tanpa melalui proses pembahasan bersama DPRD. Peristiwa ini menyegarkan kembali ingatan publik soal 26 miliar tahun lalu.

Masyarakat pegiat anti korupsi, Dedi Kusnadi (Deka) mengungkapkan, anggaran 11 miliar ini bersumber dari APBN, yaitu dana transfer dari pusat berupa dana insentif daerah atau DID yang masuk di triwulan ke-3.

Awal persoalan

Seharusnya uang 11 miliar ini terang Deka, dibahas lewat APBD perubahan untuk digunakan pada program di triwulan ke-4. Tapi ternyata pada saat pembahasan anggaran perubahan kemarin, dana itu tidak disertakan dibahas, tapi serta merta mau diluncurkan.

Penelusuran Deka, awalnya dana ini mau diluncurkan di masing-masing dinas, tapi salah satu kepala dinas menolak. Alasannya, ini bukan membantu bupati justru akan membuat masalah baru buat bupati. Karena tidak mungkin anggaran fisik mampu dikerjakan dalam tempo dua bulan, karena bagaimana sistem perencanaan dan pelaksanaannya. Belum lagi kalau itu ditenderkan, pasti sangat tidak masuk akal.

“Jadi saya memformulasikan, arahnya sebagian besar dana itu oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) diarahkan ke kedua dinas yaitu dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dan di PUPR lebih spesifik di bidang bina marga, kepala bidangnya adik Bupati Dompu,” ucap Deka, Ahad (9/10).

Perencana proyek jatuh sakit

Dia berasumsi, kalau anggaran itu ditenderkan dalam bentuk paket proyek tidak mungkin. Tapi kalau melalui mekanisme penunjukan, maka dari 11 miliar itu masing-masing paket nilainya 200 juta rupiah. Berarti akan ada 55 kontrak yang harus dibuat dan 55 perusahaan merebutnya. Kalau masig-masing perusahaan menangani satu pekerjaan, maka ada 55 titik yang harus direncanakan oleh pihak dinas.

Baca Juga  Rapor kinerja Kejari Dompu baik, dapat apresiasi Kajati NTB

“Makanya, mami (oknum PNS, red) perencana di bidang bina marga adalah mastermind nya 11 miliar, sampai akhirnya dia jatuh sakit. Dia drop akibat merencanakan puluhan titik pekerjaan dalam waktu yang sangat mepet. Indikasinya, perencanaan yang dibuat kalau nggak untuk peningkatan jalan usaha tani atau pembukaan jalan baru. Dan kalau itu terjadi, kita bisa yakinkan alat siapa yang akan dipergunakan dan siapa yang akan mengerjakannya. Asumsi kita tanpa mengedepankan rasa curiga, ini akan dipersiapkan sebagai dana cadangan bagi kekuasaan,” ungkapnya.

Cacat proses

Tapi menurut dia, substansinya kenapa pihak TAPD tidak terbuka tentang anggaran DID 11 miliar. Kenapa tidak ikut dibahas saat pembahasan APBD perubahan. Selanjutnya, mengapa mau dipaksakan untuk diluncurkan ke beberapa dinas yang masuk kedalam dokumen APBD perubahan. “Ini mau dimasukan ke dalam dokumen APBD perubahan 2023 tapi itu tidak ikut dibahas kemarin. Mereka mau langsung dimasukan sekarang pada saat klinis dan konsultasi dengan provinsi, kan aneh,” tukasnya heran.

Deka mengingatkan, akan terulang kembali sejarah bagaimana pengesahan anggaran 26 miliar di tahun 2022 lalu yang cacat proses karena tanpa dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Dan ini akan kembali terulang kalau tidak dihentikan. Dia khawatir nanti tim TAPD hanya melibatkan pimpinan DPRD untuk menyetujui pengesahan 11 miliar, dimana pengesahan dan perbaikan setelah konsultasi dengan pihak provinsi.

“Bagi saya, ini merupakan cara sistematis dan masif dalam melakukan perampokan terhadap APBD kita. Seorang Dedi Kusnadi menyayangkan dana DID transferan dari pusat yang masuk di triwulan ke-3 kenapa tidak dibahas di APBD perubahan. Kalau dipaksakan diluncurkan dalam dokumen APBD perubahan, ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Itu diarahkan sebagian besarnya masuk ke dua dinas yaitu Perkim dan PUPR, lebih spesifik di bidang bina marga. Ada apa gitu kan?,”.

Baca Juga  JAMPIDSUS turun tangan soal laporan korupsi PKK

Akan masuk ke ranah hukum

Dari fakta yang terjadi, Deka menarik kesimpulan bahwa anggaran 11 miliar sengaja tidak mau dibahas dengan DPRD supaya anggota DPRD tidak meminta jatah untuk tambahan dana pokir. Kemudian uang 11 miliar dipersiapkan menghadapi tahun politik 2024.

“Kalau ini dipaksa diluncurkan di APBD perubahan, kami hari ini konsultasi dengan aparat penegak hukum Kejati atau Polda, disitu kami presentasikan bagaimana tentang pengelolaan APBD Kabupaten Dompu yang sebelumnya sudah kami laporkan. Tapi dengan peristiwa terbaru ini memperkuat dugaan kami bahwa memang terjadi pembajakan, perampokan APBD yang dilakukan oleh Pemkab Dompu dalam hal ini TAPD,”.

“Kami akan serius mengambil langkah-langkah hukum untuk melaporkan kalau ini dipaksakan dikucurkan di tahun anggaran perubahan 2023, sementara sepengetahuan kami bahwa produk peraturan daerah APBD perubahan sudah di paripurnakan. Setelah saya konfirmasi dengan beberapa anggota legislatif dalam hal ini badan anggaran, dana 11 miliar tidak diikutsertakan. Mereka tidak menemukan untuk dibahas ditingkat banggar legislatif. Berarti ini ada unsur kesengajaan mau disembunyikan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, dan kami mencium aroma KKN terlihat jelas,” tukasnya.

Kembali Deka mengungkapkan, informasi yang ia dapatkan bahwa Sekda Gatot Gunawan P Putra selaku ketua TAPD menyatakan soal dana 11 miliar itu mereka mau membahas setelah pulang dari konsultasi.

“Berarti akan terulang lagi, pembahasan ditingkat elit antara pimpinan DPRD yang notabenenya dari partai Nasdem, partainya Bupati dengan TAPD. Berarti akan ada kongkalikong antara pimpinan DPRD dengan pihak TAPD untuk meloloskan anggaran tersebut. 11 miliar ini tanpa melalui prosedur pembahasan APBD perubahan,” pungkas aktivis itu.

 

Latest from Blog