Oleh : Asyari Usman*
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, tidak mau mundur sebagai hakim MK. Padahal, putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebutkan dia melakukan pelanggaran etik berat.
Sungguh luar biasa tabiat tebal muka mantan orang terhormat ini. Sudah tegas dikatakan pelanggaran etik berat, dan kemudian dia dipecat dari posisi ketua, masih saja bertahan.
Hancurlah Indonesia dipimpin oleh orang-orang seperti Anwar ini. Sudahlah melanggar etika kehakiman, dia malah merasa tak bersalah.
Hebatnya lagi, Anwar bercuap-cuap di depan media dengan membawa-bawa nama Allah SWT dalam narasi pembelaan dirinya. Anwar mengatakan ada yang melalukan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Terus, dia katakan bahwa istilah Mahkamah Keluarga adalah fitnah.
Repot rakyat dibikin oleh orang-orang yang tidak waras. Banyak waktu, pikiran dan energi yang terbuang sia-sia.
Sudah terang-benderang putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan jalan kepada Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres dikutuk oleh dua hakim MK sendiri —bukan oleh netizen— tetap saja Anwar Usman mencari-cari argumen. Demi mempertahankan jabatan.
Pak Anwar, Anda tidak lihat berita tentang celaan para pakar hukum tatanegara kepada Anda? Yang kedua, apakah Anda tidak paham apa itu nepotisme? Anda tidak mengerti “conflict of interest” atau “konflik kepentingan”?
Yang Anda lakukan itu nepotisme, Pak Anwar. Sedangkan posisi Anda sebagai ketua MK dan ikut menyidangkan perkara No. 90 masuk ke konflik kepentingan. Tak mungkin Anda tidak paham.
Sekarang Anda merasa sebagai korban pembunuhan karakter. Supaya Anda tahu, karakter nepotisme Anda itu memang wajib dibunuh. Karakter ini membuat bangsa dan negara rusak berat.
Yang tidak boleh dibubuh itu adalah karakter integritas, karakter yang menyuburkan keadilan, karakter antikorupsi, dan karakter-karakter mulia lainnya. Kalau karakter nepotisme tidak boleh hidup di Indonesia.
Negara ini bukan milik keluarga Jokowi, Pak Anwar. Tindakan Anda sangat semberono. Mengabaikan akal sehat. Anda main akal-akalan untuk meloloskan Gibran —ponakan Anda itu— agar bisa menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.
Anda, Pak Anwar, tidak merasa malu ditelanjangi oleh Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra. Gugatan yang sudah dicabut kok diajukan lagi. Dengan cara yang licik. Siapa di MK yang berkepentingan melakukan ini kalau bukan Anda?
Karena itu, Anda seharusnya dan sebaiknya tidak ada lagi di MK. Rakyat sudah muak dengan Anda, sebagaimana mereka muak dengan Jokowi.
Anda memberikan teladan yang buruk sebagai pejabat tertinggi di lembaga yang mengawal konstitusi. Yang Anda berikan kepada generasi muda adalah bimbingan koruptif. Contoh akal-akalan. Mencarikan celah agar keluarga Jokowi bisa membangun dinasti untuk mempertahankan kekuasaan.
Sekali lagi Pak Anwar, rakyat sudah muak melihat Anda. Lebih baik Anda pergi saja dari MK. Anda tak layak lagi menjadi hakim konstitusi.
*Jurnalis Senior Freedom News