Dompu [EDITOR I News] – Selama tahun 2022 hingga Juli 2023, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Dompu sebanyak 98 kasus.
Sejak ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kasus kekerasan itu mengalami penurunan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Kabupaten Dompu, Syahrudin menyebut, turunnya kasus ini, karena kesolidan tim yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dalam membantu DP3A, dalam menangani kasus yang muncul.
“Korban kekerasan baik perempuan maupun anak, benar-benar merasakan negara hadir dalam persoalan ini, dua tahun terakhir,” katanya, Jumβat (4/8).
Tahun ini, perhatian pemerintah daerah dan Pusat, sangat besar dalam penangan isu-isu perempuan dan anak. Unit Pelaksana Tehnis Daerah khusus penanganan isu-isu ini, sudah berjalan optimal. Bahkan, rumah singgah juga sudah dibangun, untuk memberi perlindungan dan keamanan tidak hanya korban dan saksi namun juga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Untuk lokasi itu, memang sengaja kita rahasiakan di mana lokasinya. Ini untuk menjaga keamanan mereka,” tambahnya.
Saat ini, yang menjadi PR besar, bagaimana agar rumah tahanan khusus anak, bisa terbangun di kabupaten Dompu. Sebab, lanjut Syahrudin, untuk ABH, baik yang menjalani proses hukum atau menjani hukuman atas perbuatan kejahatannya, masih dititipkan di Lapas kelas II B, Dompu.
“Mimpi besar kita, anak-anak ini punya rumah yang tidak ada kesan penjaranya. Sehingga, secara psikologi, tidak dicap sebagai penjahat,” pungkasnya. (/*).