Selain menangkap FR (35) terduga bandar sabu-sabu asal Kelurahan Bali Satu, Dompu tadi malam, polisi mengambil sampel air seni yang bersangkutan beserta pacarnya inisial UT untuk di tes positif narkoba atau tidak.
Walaupun hasil tes urine belum keluar, namun polisi memastikan bahwa terduga FR yang ditangkap di Dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, positif narkoba.
Kepastian itu dinyatakan Kasat Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, IPTU Muh. Sofyan Hidayat yang dikonfirmasi, Ahad (7/1). Mengingat sehari sebelum diciduk, FR sudah memakai narkoba. Walaupun biasanya penyidik menunggu hasil laboratorium Mataram untuk resminya, termasuk hasil laboratorium UT.
“Hasil tes urine FR dipastikan positif karena sehari sebelumnya dia mengkonsumsi narkoba,” ungkap Kasat.
Kemudian, mengenai potensi keterlibatan pacar FR dalam bisnis haram tersebut, dia mengatakan belum mengarah kesana dan tidak ada indikasi, hal itu berdasarkan interogasi dan pengecekan komunikasi di telepon seluler.
“Sementara kami targetkan FR saja, pacarnya belum ada arah keterlibatan,” terangnya.
Sehingga lanjut dia, saat penangkapan UT tidak disertakan. “Kami tidak sertakan dia, semalam kami bawa FR saja, UT hanya ikut lihat pacarnya. Hanya FR diamankan, UT tidak,” tandas dia.
Sedangkan mengenai kepemilikan barang, tambah Kasat, FR tidak mengakuinya.