Sejak dibangun tahun 2020 menggunakan dana APBN sebesar 1,6 miliar rupiah, pabrik pengalengan ikan di Desa Kramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu tidak beroperasi. Dan kondisinya sekarang terbengkalai.
Padahal industri itu dibangun tujuannya untuk membantu masyarakat dan nelayan sekitar dan diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya industri besar.
Namun sekarang, miris pabrik tidak berproduksi. Diketahui masalah dikemudian hari karena belum tuntasnya hibah tanah.
Kepala bidang perindustrian Dinas Perindag Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Syahudin Abi mengakui belum tuntas masalah hibah tanah antara pemerintah Desa Kramat dengan Pemkab Dompu.
“Inspektorat sedang menangani karena ada laporan masyarakat,” ungkap Abi, Senin (8/1).
Selain itu, terganjal oleh ijin edar yang belum kelar dan sertifikasi halal. Tetapi kondisi mesin dan kesiapan produksi tidak ada masalah.
“Pemerintah sudah melengkapi berkas-berkas dan syarat-syarat, namun belum juga bisa diterbitkan. Kita harus melengkapinya, karena ini berkaitan dengan produk makanan, jadi fatal,” jelasnya.
Ia menambahkan, sumber anggaran pembangunan pabrik tersebut dari dana alokasi khusus tahun 2020, besarnya 1,6 miliar rupiah.