Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Melanggar, Bawaslu preteli APK Caleg 

"Ini hanya pelanggaran administrasi saja"
by
1 min read
📷 Anggota Bawaslu mencopot baliho milik Caleg DPR RI Fahri Hamzah di salah satu pohon. (Ddn).

Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon anggota legislatif dan calon anggota DPD dipreteli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/1).

Penertiban APK milik para caleg yang ditempel di pohon-pohon dan tiang listrik karena melanggar ketentuan dan dilaksanakan serentak di seluruh Panwascam se Kabupaten Dompu.

Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ menjelaskan, penertiban APK merupakan upaya terakhir karena jauh hari sudah menyurati peserta Pemilu, namun tidak ada respon.

Penertiban APK ini melibatkan Sat Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Keterlibatan Dinas LH terang Swastari, selain salah satu anggota Pokja pengawasan APK juga penertiban APK di pohon ini masuk dalam kewenangan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Ini kata DPW NasDem membuka pendaftaran Pilkada Dompu

“Ini sebenarnya bukan wewenang siapa, namun semua pihak punya kewenangan yang sama di masa kampanye ini,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemasangan APK dengan menggunakan media pohon dan tiang listrik meruapkan salah satu pelanggaran. Dalam PKPU sendiri diatur larangan pemasangan APK dengan menggunakan media pohon.

“Ini hanya pelanggaran administrasi saja,” sambungnya.

Alat peraga hasil penertiban akan di bawa ke Bawaslu untuk dibuatkan berita acara. Jika nantinya APK yang ditertibkan itu kondisinya baik akan dikembalikan ke peserta pemilu. Namun jika rusak, maka akan dimusnahkan, tentunya dengan landasan berita acara, pungkas Tari.

 

 

Latest from Blog

Don't Miss

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada

Segera periksa ketua PKK Dompu

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, diminta untuk segera memeriksa ketua