Pemilu yang akan digelar tanggal 14 Februari nanti sepenuhnya tidak bisa diharapkan berjalan sesuai konstitusi karena potensi terjadinya money politic, dan itu mulai menyeruak di mana-mana.
Praktik politik uang yang sudah jelas mengancam dan mencederai demokrasi memang tak bisa dihindarkan. Bahkan badan pengawas pemilu (bawaslu) telah membunyikan lonceng bahaya ancaman dimaksud.
Ketua bawaslu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Swastari HAZ yang dihubungi Senin (5/2) mengakui ancaman politik uang semakin santer terdengar. Sehingga bawaslu secara maksimal melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dikatakan, bawaslu tidak dapat memastikan untuk saat ini tidak ada praktik politik uang, karena isu ini sangat santer beredar luas disemua kalangan.
“Kami berharap ada kerjasama dari seluruh masyarakat terkait dengan upaya pencegahan politik uang,” ajak Swastari.
Oleh karena itu dia menambahkan, pihaknya mengambil upaya-upaya konkrit seperti melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada elemen-elemen masyarakat dalam program pengawasan partisipatif agar turut mencegah dan melaporkan terjadinya praktik politik uang.
“Patroli pencegahan politik uang juga dilakukan secara massif bersama seluruh jajaran pada masa tenang,” ungkapnya melalui pesan pribadi.
Sementara terkait adanya peredaran uang palsu jelang pemilu, dia menjelaskan kalau persoalan uang palsu bawaslu tidak masuk di wilayah itu. Akan tetapi jika ada laporan masyarakat atau temuan hasil pengawasan, maka lembaganya akan meneruskan kepada penanganan pidana umum yaitu pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian.
Sebagai informasi, dalam dua minggu belakangan dua kali ditemukan beredarnya uang palsu (upal) dengan nominal masing-masing 100 ribu rupiah. Korbannya salah satu konter penjualan pulsa sekaligus tempat pengiriman uang di Kelurahan Karijawa, Dompu.