Medan [BCBFM] – Ribuan orang berkumpul di sekitar Masjid Raya hari Jumat (1/3) di Medan untuk memprotes apa yang mereka sebut sebagai βpilpres curangβ. Mereka kemudian berangkat ke depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Para pengunjuk rasa mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap hasil pemilu curang. Seperti telah disampaikan banyak kalangan belakangan ini, rakyat di Sumetara yakin pemilu-pilres diselenggarakan dengan curang.
Tudingan curang itu meliputi berbagai tindakan pihak yang berkuasa sebelum hari pencoblosan, pada hari pencoblosan, sampai setelah pencoblosan, yang paut diduga telah menguntungkan paslonpres Prabowo-Gibran.
Sebelum pencoblosan, kecurangan itu antara cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung calon tertentu dan menjegal calon lainnya. Juga termasuk pencurangan pra-pencoblosan adalah dugaan intervensi Jokowi atas Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putusan yang membuka pintu bagi Gibran untuk ikut pilpres.
Ada pula tuduhan politisasi bantun sosial (bansos), yaitu mempengaruhi pemilih agar mencoblos 02. Selain itu, kuat dugaan tim paslon tertentu membagi-bagikan uang kepada pemilih sehari sebelum pencoblosan atau pada malam menjelang pencoblosan.
Kecurangan pada hari pencoblosan antara lain adalah dugaan utak-atik perolehan suara paslonpres. Termasuk kecurangan pada saat mengunggah angka-angka perolehan suara ke sirekap (sistem rekapitulasi) KPU.
Belakangan ini ada dugaan sirekap KPU telah dirancang untuk membaca foto-foto C-Hasil yang secara otomatis melipatgadakan angka-angka yang ditulis secara elektronik di kolom perolehan suara. Pelipatgandaan itu tidak tanggung-tanggung. Di banyak TPS, angka 86 bisa menjadi 886, 27 bisa menjadi 427, untuk paslonpres 02.
Para oengunjuk rasa berangkat dari Masjid Raya Medan dengan berbagai kendaraan termasuk sepeda motor dan kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan umum.
Di depan kantor KPU, massa rakyat mengatakan hasil penghitungan KPU tidak bisa diterima. Mereka mendesak agar lembaga penyelenggara pemilu itu berhenti melakukan kecurangan.
Seorang dosen yang menyampaikan orasi menuntut agar semua komisioner KPU diganti. Ia mengatakan KPU tidak independen. KPU melanggar kode etik.
*Laporan Asyari Usman dari Medan