Kasus pernikahan dini di kalangan pelajar SMP dan SMA/sederajat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah menjadi rahasia umum. Ini menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat dan pemerintah dalam memformulasikan solusi penanganan preventif agar peristiwa itu tidak terjadi.
Selain pernikahan dini masih dipandang sebagai aib ditengah-tengah lingkungan sosial, apalagi jika terjadi hamil diluar nikah, juga pernikahan itu melanggar undang-undang tentang perkawinan. Namun lebih dari itu, pernikahan dini memiliki mudarat jika ditelisik dari aspek kesehatan, masa depan anak, dan juga pembangunan.
Berangkat dari kerasahan atas fakta yang ada, Yayasan Pendidikan Abdi Dompu (YPAD) yang selama ini berkontribusi mencerdasakan anak di Dompu, kini mengambil peran lebih luas didalam memikirkan dan mencarikan solusi agar pernikahan dibawah umur di lingkungan pelajar tidak berlangsung dengan tindakan pencegahan.
Oleh sebab itu, YPAD menginisiasi kegiatan rapat koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah untuk mendiskusikan dan menyusun poin-poin kesepakatan bersama dalam bentuk keputusan atau kebijakan tentang penanganan preventif pernikahan dibawah umur.
Direktur YPAD Kemas Ardani Amalsyah mengatakan, rapat koordinasi dan kolaborasi ini akan dilangsungkan Senin (6/5) bertempat di ruang rapat kantor Bappeda dan Litbang, Kabupaten Dompu.
Usai rakor tersebut, jelas dia, dilanjutkan dengan acara launching program pencegahan yang akan dilaksanakan di SMP 1 Dompu pada hari Rabu (7/5).
Katanya, peluncuran program ini merupakan aksi lanjutan dari rakor dan kolaborasi. Pemerintah akan menyampaikan komitmen dihadapan orang tua dan wali murid SMP 1 Dompu dan undangan lainnya dalam memberikan jalan keluar agar pernikahan dini tidak lagi terjadi. Kemudian diikuti dengan penandatanganan pakta integritas.
“Acara ini didukung penuh oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, juga instansi pemerintah terkait,” tutup dia.