Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan berkas persyaratan calon dan pencalonan calon kepala daerah Bambang Firdaus (BBF) dan Syirajuddin (DJ), lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman mengatakan, dari hasil penelitian dokumen pasangsn BBF dan DJ, kedua pasangan memenuhi kelengkapan persyaratan calon dan pencalonan. Namun akan ditindaklanjuti dengan verifikasi terkait keabsahannya.
“Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran selesai, kita akan melakukan verifikasi terkait dokumen yang disertakan,” ujarnya, Kamis (29/8) di kantor KPUD.
Verifikasi faktual sambung Arif, dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Verifikasi terhadap keabsahan dokumen seperti ijazah, KTP dan dokumen kepailitan pasangan calon.
Kemudian, hasil verifikasi akan diumumkan tanggal 6 – 8 September 2024, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Arif menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan bekerja profesional dalam setiap tahapan dan proses pilkada Dompu.