Dua pejabat Pemerintah Kabuaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yaitu kepala dinas Ketahanan Pangan dan kepala bidang aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akan diperiksa penyidik reserse narkoba, Polres Bima Kota.
Pemeriksaan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut penggunaan mobil dinas Ketahanan Pangan yang dipakai dua sejoli diduga untuk transaksi sabu sabu di area pom bensin Amahami, Kota Bima, pada hari Ahad, 15 September 2024, siang.
Kepala satuan reserse narkoba Polres Bima Kota, IPTU Dediansyah menjelaskan, pemeriksaan kedua pejabat Pemkab Dompu seputar penggunaan mobil dinas ketahanan pangan dan plat palsu yang dipakai saat penangkapan.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan besok Selasa (24/9) siang di Mapolres.
“Pemeriksaan besok sebatas masalah mobil dan plat palsu yang digunakan terduga pengedar,” terang dia.
Mengenai indikasi keterlibatan pihak lain baik secara langsung maupun turut serta, Dedi belum bisa memastikannya karena sejauh ini belum ada pengembangan.
“Nanti setelah hasil pemeriksaan para pejabat Pemkab Dompu, baru ada pengembangan,” ujarnya, Senin (23/9).
Terpisah, Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra membenatkan dua pejabat akan diperiksa.
“Iya pak Lalang, kabid aset dan pak Ilham, kadis ketahanan pangan. Saya juga terima surat tembusan panggilannya,” ungkap Gatot, melalui pesan pribadi.