Proses penyelesaian kasus dugaan korupsi irigasi Kwangko, Sori Paranggi, Perusda dan anggaran hibah organisasi PKK masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kejaksaan Dompu, Burhanuddin menyatakan, semua kasus yang sedang berjalan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti, dan hal tersebut tetap menjadi komitmen pihaknya untuk dituntaskan.
Hal itu dikatakan Burhan usai menyampaikan keterangan pers tentang penetapan sekaligus penahanan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota, Senin (21/10) kemarin.
“Semua dalam berproses, semua ada mekanismenya,” ujar dia.
Dia berjanji akan menyampaikan siaran pers terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi PKK, irigasi Kwangko, perusahaan daerah Kapoda Rawi, dan irigasi Sori Paranggi melalui seksi intelijen.
“Percaya dengan penanganan kami ya. Kami akan menyampaikan pres rilis terkait perkembangannya melalui intel,” Kajari, meyakinkan.
Sedangkan informasi yang berhasil di himpun BCBFM, Jaksa merencanakan pemanggilan terhadap 5 ketua kelompok kerja (Pokja) PKK, sekretaris, dan bendahara. Bahkan pekan kemarin diantara 5 Pokja itu sudah ada yang dimintai keterangan.
Kemudian nasib perkara dugaan korupsi irigasi Kwangko dan Sori Paranggi, Jaksa sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat NTB.