Setelah memeriksa beberapa pengurus organisasi PKK Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, selanjutnya penyidik mengagendakan memeriksa ketua PKK, Lilis Suryani.
Kepala seksi intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa ketua PKK, Lilis Suryani.
“Dipanggil dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin (28/10).
Dia mengungkapkan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah PKK saat ini sudah naik penyelidikan. Sehingga pihaknya bisa melayangkan panggilan kepada para pihak.
“Perkaranya sudah naik penyelidikan,” ungkap dia lagi.
Seperti diketahui, minggu lalu penyidik kejaksaan sudah memeriksa sekretaris, bendahara, dan ketua-ketua kelompok kerja organisasi PKK.
Pemeriksaan terhadap pengurus PKK merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022 dan 2023, sebesar 2 miliar rupiah.