Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, diminta untuk segera memeriksa ketua organisasi PKK Dompu, terkait laporan dugaan korupsi dana hibah PKK tahun anggaran 2022 dan 2023, yang bersumber dari APBD Dompu.
Permintaan tersebut disampaikan Jujur Prakoso, menyusul adanya agenda pemeriksaan dalam waktu dekat terhadap ketua PKK, Lilis Suryani, seperti disampaikan kepala seksi intelijen, Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, Senin, 28 Oktober 2024.
Dia memberikan peringatan keras kepada korps Adhyaksa itu, jangan sampai masuk angin apalagi diintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pemeriksaan ketua PKK, Lilis Suryani, oleh penyidik.
Alasannya, terindikasi kuat ada pihak-pihak tertentu yang akan mengintervensi Kejari, targetnya agar pemeriksaan ketua PKK diulur ulur sampai selesai dilaksanakannya Pilkada, tanggal 27 November 2024.
“Saya mengendus ada upaya masif mau menggagalkan pemeriksaan ketua PKK, Lilis Suryani,” ungkap dia, Jum’at (01/11).
Oleh sebab itu, Jujur mendesak penyidik Kejari Dompu segera periksa ketua PKK, karena sangat dikhawatirkan ada celah waktu yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan proses pemeriksaan ketua PKK, Lilis Suryani.
“Kejari Dompu jangan coba-coba mengambil langkah bunuh diri mau diintervensi. Konsekuensinya fatal, menyangkut harga diri dan profesionalitas,” tandasnya.