Pelantikan pimpinan DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang digelar, Senin (23/12) sore terpantau ada yang kurang.
Sebab, kursi sebelah kiri dari deretan kursi pimpinan dewan yang akan diambil sumpah jabatannya yang seharusnya dipersiapkan untuk kepala daerah, diduduki oleh sekretaris daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra.
Ternyata, dua kepala daerah yaitu Bupati, Kader Jaelani dan Wabup, Syahrul Parsan, mereka kompak tidak menghadiri pelantikan.
Tidak ada konfirmasi dari pemerintah mengapa keduanya absen diacara penting mitranya tersebut.
Kehadiran Gatot disitu mewakili Bupati. Sambutan Bupati selaku unsur eksekutif dibacakan oleh Sekda.
Usai pelantikan, Sekda menampik spekulasi ketidakhadiran Bupati atau Wabup tersebu. Dia menjelaskan, tidak ada istilah Bupati tidak ada di dalam daerah, karena ada pendelegasian kewenangan Bupati ke pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.
“Ada pendelegasian kewenangan Bupati ke pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas, dan itu normatif,” tandas dia.