Nasional

Ribuan botol miras dan obat tramadol dimusnahkan Kodim 1614

Avatar photo
×

Ribuan botol miras dan obat tramadol dimusnahkan Kodim 1614

Sebarkan artikel ini
20250109 094415
Dandim (kanan) memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi teritorial selama libur nataru. (Uy).

Sebanyak 2.580 botol minuman keras dan beralkohol berbagai merek, 64 pil tramadol, dan 5.160 obat batuk komix yang disalahgunakan, serta 53 knalpot brong, dimusnahkan oleh Komando Distrik Militer 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (09/1).

Knalpot super bising di jalanan itu diamankan aparat Kodim dari pengendara untuk menekan angka kriminalitas di jalan.

Pemusnahan dilakukan di markas Kodim, dipimpin langsung oleh Dandim, Letnan Kolonel Kav Riyan Oktiya Virajati, dan dihadiri oleh pejabat teras lingkup Pemkab Dompu, dan instansi vertikal.

Dandim mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi teritorial selama bulan Desember 2024. Operasi dimaksud jelasnya, tidak bertujuan untuk mengambil alih tugas wewenang intitusi lain melainkan murni kepedulian TNI yang ingin membantu pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas daerah.

Baca Juga  Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

“Operasi ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kondisi wilayah, dan kami memiliki tanggungjawab untuk menjaganya,” tegas perwira menengah tersebut.

Operasi teritorial Kodim mendapat dukungan penuh dari Pemkab Dompu. Atas nama pemerintah daerah, Asisten Administrasi Pembangunan Setda Dompu, Ruslan, mengapresiasi langkah Kodim karena Pemkab merasa terbantukan.

“Miras, menjadi biang terjadinya peningkatan kenakalan remaja, termasuk pemicu konflik antar kelompok pemuda. Dan ini tugas kita bersama untuk memberantasnya,” kata Ruslan, yang hadir dalam pemusnahan barang bukti.