Korupsi

Kejari minta Inspektorat audit investigasi proyek RTH Karijawa

Avatar photo
×

Kejari minta Inspektorat audit investigasi proyek RTH Karijawa

Sebarkan artikel ini
📷 Joni Eko Waluyo, S.H. (Kiri/batik coklat). (uy).

Menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri Dompu telah mengirim surat ke Inspektorat Dompu meminta untuk dilakukan audit investigasi soal dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Karijawa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

“Kami sudah meminta pihak Inspektorat disini (Dompu, red) untuk melaksanakan audit investigasi,” terang Kepala Seksi Intelijen, Joni Eko Waluyo, belum lama ini.

Dijelaskannya, permintaan audit investigas ke lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) itu merupakan langkah awal proses penyelidikan, karena audit investigasi serangkaian proses pengumpulan dan pengujian bukti‐bukti terkait dengan kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara, untuk memperoleh simpulan yang mendukung tindakan litigasi dan/atau tindakan korektif manajemen.

Baca Juga  Menunggu hasil kerugian negara

Atau sambung Joni, mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya.

“Tujuan audit investigasi itu sendiri untuk mengungkap adanya penyimpangan, kecurangan, atau penyalahgunaan wewenang,” pungkas jaksa JEW itu.

Hasil penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Dompu, pekerjaan RTH Karijawa menelan anggaran sekitar Rp.2,030 miliar dari pagu dana Rp.2,50 miliar, tahun anggaran 2024.

Nama tendernya, Pekerjaan RTH Karijawa, dengan jenis pekerjaan yakni Pekerjaan Konstruksi, oleh perusahaan CV. Duta Cevate, alamat Desa Perampuan, Lombok Barat, NTB.

Proyek ini masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja (Satker) Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu.

Baca Juga  Menara dan rabat di RTH Karijawa sedot anggaran 2 miliar lebih