Viral

Dalang pembocor dokumen PPPK PW dikeluarkan dari BKD Dompu

Avatar photo
×

Dalang pembocor dokumen PPPK PW dikeluarkan dari BKD Dompu

Sebarkan artikel ini
📷 Asraruddin, S.H menjelaskan awal kekisruhan bocornya dokumen PPPK PW Kabupaten Dompu. (UM).

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat kecolongan setelah oknum stafnya menjadi dalang yang membocorkan dokumen PPPK Paruh Waktu.

Setelah perbuatannya diketahui, oknum yang berstatus PNS tersebut langsung dikeluarkan dari BKD & PSDM.

Pelaksana tugas Kepala BKD & PSDM Dompu, Asraruddin, Jum’at (16/01) mengakui perbuatan bawahannya. Bahkan dia mengungkapkan, PNS yang membocorkan dokumen negara berinisial SK, dan sudah ditindak yaitu dipindahkan dari BKD & PSDM.

“Pelakunya inisial SK. Jadi, staf yang melakukan kelalaian ini sudah kita ambil tindakan tegas dan terukur, dipindahkan dari BKD & PSDM,” ujar Papi One, sapaan plt Kepala BKD & PSDM.

Baca Juga  Abuzar Algifari, mantan ketua DPR Mahasiswa Unibraw sukses jadi dokter

Selain menindak oknum di atas, guru guru yang ikut menyebarluaskan dokumen sudah dipanggil. Selanjutnya nanti akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Dia menyebut, tindakan ceroboh yang menimbulkan kegaduhan serius di ruang publik itu sudah dilaporkan juga ke Bupati Dompu, Bambang Firdaus.

Awal kejadiannya cerita Papi One, seorang teman istri oknum pelaku meminta bantuan ke istri oknum tersebut bahwa dia ingin melihat besaran gaji guru PPPK PW yang tertuang di dalam dokumen perjanjian kerja. Dia penasaran kapan SK-nya selesai (dibagikan, red) dan nominal gaji yang bakal dia terima.

Akhirnya, dokumen itu pun iseng difoto lalu dikirim ke istrinya.

Setelah mendapatkan foto dokumen, si istri meneruskan ke teman yang meminta tadi. Celakanya, selain meneruskan dia juga membagikan ke teman-teman yang lainnya.

Baca Juga  Sekretaris Partai Demokrat Dompu resmi jadi notaris

Akhirnya dokumen itu tersebar luas dan tidak terkendali di media sosial.

“Ini masalah kelalaian,” pungkas Papi One.