Berita Utama

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Avatar photo
×

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Sebarkan artikel ini
? Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Tempo.co).

Jakarta [EDITOR I News] – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak memberi tanggapan terhadap kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki masanya dan itu merupakan prinsip demokrasi.

“Tidaklah, tidak ada tanggapan. Gini, inilah bagian ada sebuah masa di mana kami bekerja. Sesudah kami bekerja, selesai. Kami fokus kepada yang lain dan itulah prinsip demokrasi,” kata dia kepada wartawan di kawasan Pantai Pasir Putih Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, (03/06).

Dia menyampaikan untuk tidak takut atas berakhirnya masa jabatan. “Jangan takut dengan jabatan yang berakhir. Jangan pernah berfikir dengan perpanjangan masa jabata dan itulah bagian dari demokrasi kita,” ujarnya.

Anies pun mencontohkan sikapnya setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Sudah Bosan Bikin Judul “Anies Tak Terbendung”, Tapi Begitulah Faktanya

“Ketika ada orang lain yang bertugas hormati yang bertugas. Begitu kira-kira. Saya selesai Kemendikbud, saya tidak berkomentar lagi soal pendidikan,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia enggan berkomentar soal Heru Budi yang saat ini tengah memimpin DKI Jakarta. “Saya selesai dari DKI, saya tidak berkomentar lagi soal DKI. Hormati itu,” kata Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin, 17 Oktober 2022. Pemerintah meniadakan pemilihan kepala daerah, karena akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang.

Untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong, pemerintah pusat menunjuk penjabat gubernur hingga 2024 mendatang. Heru Budi yang merupakan Kepala Sekretariat Presiden, ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI.

Baca Juga  Dompu Kekurangan obat gangguan jiwa

Sejak dilantik, Heru Budi telah menjalani dua kali evalusi kinerja di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia ogah menyampaikan hasil evaluasi yang disampaikan Itjen Kemendagri. “Lupa, saya paparan 72 halaman. Tanya ke beliau dong, kan saya yang menjelaskan,” kata dia saat ditemui usai menjalani evaluasi, Rabu, 17 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu, Heru Budi justru melontarkan guyonan dengan mengatakan bahwa pemberitaan media massa dari Balai Kota masuk dalam paparannya pada saat menjalani evaluasi. “Ya semua, termasuk itu bagaimana media di Balai Kota,” ujarnya.

 

Tempo