Beberapa perkara dugaan korupsi yang pernah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, seperti hilang ditelan masa.
Tidak ada kabar perkembangan penanganan sampai sekarang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, selaku humas belum memberikan kepastian informasi mengenai proses hukum. Apakah kasus-kasus tersebut sudah dihentikan karena kurang alat bukti atau sengaja dipetieskan?.
Kasus dugaan korupsi yang pernah digeledah penyidik Kejaksaan adalah penyertaan modal Pemda Dompu di perusahaan daerah Kapoda Rawi, pembangunan puskesmas Dompu Kota, rehabilitasi jaringan irigasi Sori Paranggi, dan yang paling anyar rehabilitasi irigasi Kwangko.
Usai coffee morning dengan insan pers, Senin kemarin, Joni mengatakan semua perkara korupsi yang pernah dilakukan penggeledahan oleh penyidik saat ini sedang dalam proses.
“Semua on process, dan perkembangannya akan tetap kita sampaikan,” ujarnya.
Misalnya kasus puskesmas Dompu kota, sejauh ini tidak ada kendala hanya saja proses audit masih berjalan.
“Kalau kendala, kita tidak ada kendala. Kemarin itu ada beberapa audit dari inspektorat. Lamanya dari audit inspektorat,” ungkap Joni.
Selanjutnya, rehabilitasi jaringan irigasi Sori Paranggi dan Kwangko, dia menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman.
Mengenai siapa yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan, dikatakan kedepannya siapa-siapa nanti yang berpotensi untuk kesaksian pasti akan dipanggil, siapapun dia!.
“Nanti kita floorkan, Sori Paranggi siapa yang kita periksa, Kwangko siapa yang kita periksa. Kemudian Perusda Kapoda Rawi siapa yang kita periksa, setiap minggu kita update,” imbuh Kasi Intel.
Sementara, Kajari Dompu, Burhanuddin berjanji semua kasus yang sedang berjalan akan dituntaskan.
“Akan dituntaskan kasus-kasus yang tengah berjalan sekarang,” tegas Burhanuddin, Senin (22/7).