Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Avatar photo
×

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Sebarkan artikel ini
? Tersangka dinaikkan ke mobil tahanan Jaksa. (my).

Dompu [EDITOR I News] – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Jum’at (8/12).

Keduanya yaitu inisial M dan U, yang merupakan mantan bendahara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dititipkan ke Lapas Kelas II B Desa Nowa, Dompu.

“Kami menahan keduanya untuk 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejari Dompu, Carel Williams, di kantornya.

 

Baca Juga  Demo APBD Dompu di Kejati: usut dugaan jual beli proyek plus dana PKK