Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Bupati Dompu membatalkan 30 pejabat yang dilantik

"Iya, sudah diteken dan diedarkan"
by
1 min read
๐Ÿ“ท Suasana pelantikan pejabat lingkup Pemkab Dompu tanggal 22 Maret 2024 kemarin. (Prokopim).

Akhirnya Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kader Jaelani membatalkan 30 pejabat yang dilantik tanggal 22 Maret 2024 pekan kemarin.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati nomor 821.23/178/BKDPSDM/2024 tentang pembatalan keputusan Bupati Dompu 821.23/176/BKDPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.

Keputusan Bupati tentang pembatalan pejabat dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Surat anulir itu distempel dan ditandatangani Bupati, yang ditetapkan sekaligus diedarkan tanggal 1 April 2024.

Sekretaris Daerah Gatot Gunawan P Putra yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan Bupati telah membatalkan 30 pejabat yang dilantik tanggal 22 Maret kemarin.

Baca Juga  Apa kabar perkara korupsi pasca penggeledahan Kejari Dompu?

“Iya, sudah diteken dan diedarkan,” jawab Sekda melalui pesan pribadi, Senin (1/4).

Latest from Blog

Don't Miss

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada

Segera periksa ketua PKK Dompu

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, diminta untuk segera memeriksa ketua