Hot News

Bupati Dompu membatalkan 30 pejabat yang dilantik

Avatar photo
×

Bupati Dompu membatalkan 30 pejabat yang dilantik

Sebarkan artikel ini
📷 Suasana pelantikan pejabat lingkup Pemkab Dompu tanggal 22 Maret 2024 kemarin. (Prokopim).

Akhirnya Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kader Jaelani membatalkan 30 pejabat yang dilantik tanggal 22 Maret 2024 pekan kemarin.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati nomor 821.23/178/BKDPSDM/2024 tentang pembatalan keputusan Bupati Dompu 821.23/176/BKDPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.

Keputusan Bupati tentang pembatalan pejabat dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Surat anulir itu distempel dan ditandatangani Bupati, yang ditetapkan sekaligus diedarkan tanggal 1 April 2024.

Sekretaris Daerah Gatot Gunawan P Putra yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan Bupati telah membatalkan 30 pejabat yang dilantik tanggal 22 Maret kemarin.

Baca Juga  Pengurus PKK akan segera diperiksa

“Iya, sudah diteken dan diedarkan,” jawab Sekda melalui pesan pribadi, Senin (1/4).