Pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat, pasti digelar sesuai jadwal.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman mengatakan, debat bukan bertujuan adu argumentasi antar pasangan calon, melainkan menguji visi dan misi mereka. Dan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.
Oleh sebab itu dia membantah jika KPU akan membatalkan pelaksanaan debat kedua berdasarkan hasil evaluasi debat pertama.
Evaluasi sambungnya, untuk membicarakan kekurangan pada pelaksanaan debat pertama.
Dia mengatakan, undangan kepada semua tim pemenangan adalah untuk rapat evaluasi debat pertama, bukan untuk mengambil keputusan debat kedua.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk ketua tim pemenangan dan pasangan calon untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah,” ujarnya, Ahad (17/11).
Terakhir Arif menekankan, KPU merupakan lembaga yang memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan, termasuk pelaksanaan debat. Segala keputusan yang diambil, ditentukan dalam keputusan pleno.