Mataram [EDITOR I News] – Pengelolaan anggaran di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, disinyalir sarat persoalan. Aliansi gerakan mahasiswa yang tergabung didalam Gerakan Mahasiswa Dompu (GMD) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi NTB, di Mataram, Kamis (27/7).
Dari press rilis GMD, mereka menilai bahwa dugaan kuat indikasi korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam dokumen APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Fakta-fakta mengarah diduga dilakukan oleh bupati dan PKK yang diketuai oleh istri bupati.
Menurut mereka, hasil dari rancangan RPJMD dan dokumen APBD, anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023 tentang pemenuhan visi dan misi prioritas tahun anggaran 2021 dan 2022 sebesar 263 miliar lebih dengan modus untuk mewujudkan dompu Mashur. Kemudian dana hibah PKK senilai 2 miliar tahun anggaran 2021 dan 2022, dugaan kuat melakukan pertanggung jawaban fiktif. Selain itu sangkaan jual beli proyek yang mengakibatkan KKN terjadi.
Mereka juga mengungkap di tahun anggaran 2022 dan 2023 ada beberapa bangunan gedung dan rumah dinas yang tidak dibajas dalam rencana APBD.
“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, bupati selaku ketua TAPD dan kepala BPKAD, dengan anggaran yang menyimpang dari dokumen APBD,”.
Kepada Kejati, GMD mendesak segera bongkar dugaan kuat kejahatan APBD karena ada konspirasi jahat antara bupati selaku ketua TAPD dan kepala dinas PPKAD.
Para mahasiswa juga meminta Kejati segera menyita dokumen APBD Dompu, supaya bisa menelusuri dugaan jual beli proyek yang ada dalam lingkaran kekuasa saat ini.
Koordinator lapangan, Jujur Prakoso kepada media ini menyampaikan bahwa Kejati melalui Kasi Penkum Efrien Saputera berjanji akan menindaklanjuti terkait dengan tuntutan GMD yaitu akan memanggil untuk dimintai keterangan.
Terakhir Jujur mengatakan, pihaknya telah melaporkan penggunaan APBD tahun 2021 sampai 2023, termasuk anggaran PKK dan beberapa anggaran bangunan yang nilainya miliaran rupiah yang tidak masuk dalam dokumen APBD.