Setelah ketua DPRD Dompu memasang logo daerah pada mobil dinasnya. Kini, RSUD Dompu juga melakukan hal yang sama.
Direktur RSUD Dompu, Fitratul Ramadhan, sejak Kamis kemarin berinisiatif memasang logo daerah pada mobil dinasnya.
Kendaraan warna putih dengan nomor plat EA 1183 R tersebut, dipasangi ikon daerah Dompu di pintu depan, sebelah kiri dan kanan.
Bahkan, supaya lebih simetris lagi, logo akan dipasang juga di pintu atau kaca bagian belakang mobil.
“Insya Allah saya pesan lagi (logo, red) untuk ditempel di bagian belakang,” katanya saat dihubungi, Jum’at (3/1).
Fitratul mengatakan, dipasangnya logo daerah di mobil dinas karena mobil tersebut punya negara lebih khusus milik Pemerintah Kabupaten Dompu.
Selain memasang logo daerah, di plat nomor ada tulisan BLUD 2022.
“Bukan milik pribadi saya, kendaraan ini milik negara. Tugas kami menggunakan dan merawatnya,” tandasnya.
Dengan begitu, saat menggunakannya ada mengingatkan bahwa mobil tersebut bukan milik pribadi, dia menambahkan.
“Ketua DPRD memulai mengaplikasikannya. Saya atau direktur RSUD sebagai eksekutif mendukung pemasangan logo Pemda tersebut,” terangnya lagi.
Seperti diketahui, selama menggunakan mobil dinas sejak pulang ke Dompu untuk bertugas sebagai dokter spesialis (mobil dinas dokter, red) sampai diamanahkan menjadi direktur, plat mobil tetap merah, tidak pernah berganti satu kalipun.
Pemasangan logo daerah pada mobil dinas merupakan salah satu upaya untuk menghindari penyalahgunaan.
Karena fakta di lapangan memperlihatkan, kendaraan dinas acapkali disalahgunakan untuk perbuatan kriminal oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.