Beredarnya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat yang menetapkan Muttakun sebagai ketua DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat, tadi malam mengundang pertanyaan publik.
Sebab, SK yang sudah beredar luas ditengah masyarakat itu masih dalam bentuk file PDF diterima Muttakun melalui pesan WhatsApp pada Jum’at sore. Dan sekretariat DPRD Dompu pun belum menerima SK dalam bentuk hard copy. Sehingga kebenaran penetapan Muttakun sebagai ketua DPRD masih sangat diragukan.
Menjawab pertanyaan publik di atas, DPP NasDem angkat bicara. Mereka membenarkan bahwa Muttakun sebagai ketua DPRD Dompu periode 2024-2029 yang ditetapkan oleh partai. Hal itu disampaikan sekretaris DPW NasDem NTB, Wahijan, Sabtu (30/11) malam.
Kebenaran Muttakun ditetapkan NasDem sebagai ketua DPRD Dompu melalui SK Nomor: 18.9-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2024, tentang penetapan pimpinan DPRD setelah dirinya melakukan kroscek langsung ke DPP.
“Ya benar, sudah dikirim oleh DPP ke yang bersangkutan (Muttakun, red),” jawabnya singkat melalui pesan pribadi.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, dan ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.
Penetapan ketua DPRD Dompu oleh NasDem bisa dibilang terlambat. Sebab, pemenang kedua dan ketiga, yakni Gerindra dan Partai Demokrat, masing-masing, sejak pelantikan sudah menunjuk kadernya untuk duduk sebagai unsur pimpinan. Dan keterlambatan itu mempengaruhi agenda-agenda DPRD, tidak berjalan maksimal.