Percaya atau tidak, sekarang harus dipercaya, bahwa Muttakun benar-benar ditetapkan oleh partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai ketua DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat, periode 2024-2029.
Dia mendapatkan titah dari Surya Paloh untuk memegang palu lembaga DPRD Dompu.
Jika sebelumnya amanah dan kebercayaan NasDem terhadap Muttakun untuk menduduki kursi ketua DPRD masih diragukan akibat belum diterimanya fisik surat keputusan. Karena, Jum’at, 29 November kemarin, SK yang beredar baru dalam bentuk soft copy PDF.
Rabu, (4/12), Muttakun secara resmi menerima fisik SK DPP NasDem di kantor Dewan Pimpinan Wilayah NasDem NTB.
Surat nomor: 18.9-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2024, tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua fraksi DPRD Kabupaten Dompu, diserahkan oleh sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan, yang didampingi ketua Bappilu Ardani Zulfikar.
Setelah ditetapkan sebagai ketua DPRD Dompu periode 2024-2029, Wahidjan menyampaikan pesan partai kepada Muttakun.
Ada tiga amanat partai yang disampaikan Wahidjan yang harus diperhatikan oleh Muttakun, yaitu; bekerja dengan sebaik baiknya dan memaksimalkan dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Dompu. Kemudian menjaga integritas dan responsibiltas dalam menjadi pimpinan DPRD Dompu. Dan terakhir, katanya, sebagai pimpinan DPDR Dompu semaksimal mungkin harus menjadi marwah lembaga institusi DPRD dan berorientasi bekerja dalam memperjuangkan segenap aspirasi rakyat Dompu.
“SK DPP NasDem yang menetapkan Muttakun sebagai ketua DPRD Dompu periode 2024-2029 sudah kami serahkan tadi siang,” terang Wahidjan.
Mantan ketua Komisi I DPRD Dompu yang dihubungi mengatakan, hari ini juga, SK DPP tersebut akan dibawa langsung untuk diserahkan ke DPD Partai NasDem dan Setwan DPRD Dompu.
“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, SK DPP NasDem yang menetapkan saya sebagai ketua DPRD Dompu periode 2024-2029 telah saya terima, tinggal diserahkan ke DPD NasDem Dompu dan Setwan DPRD,” ujarnya.
Pasca diterimanya fisik SK dimaksud, dipastikan Muttakun tinggal dilantik sebagai ketua DPRD Dompu periode 2024-2029. Sekaligus menutup lembaran konstelasi di internal NasDem soal figur ketua DPRD Dompu.
SK tersebut juga menjawab keraguan dan perdebatan publik yang selama ini menghangat.