Korupsi

Istri Bupati Dompu belum diperiksa, pelapor curiga kasus PKK akan tamat

Avatar photo
×

Istri Bupati Dompu belum diperiksa, pelapor curiga kasus PKK akan tamat

Sebarkan artikel ini
1664164859638994 1
📷 Lilis Suryani. (Ist).

Janji Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk memeriksa istri Bupati Dompu, Lilis Suryani dalam waktu dekat hanya isapan jempol.

Joni Eko Waluyo, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, tanggal 28 Oktober 2024 lalu menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera memeriksa Lilis Suryani, selaku ketua organisasi PKK Dompu, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun anggaran 2022 dan 2023, sebesar 2 miliar rupiah.

“Dipanggil dalam waktu dekat,” ujarnya kala itu.

Sudah tiga bulan lamanya janji untuk memeriksa Lilis Suryani belum juga terlaksana.

Padahal, saat itu Joni menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi PKK sudah naik ke tahap penyelidikan sehingga pihaknya bisa melayangkan panggilan kepada para pihak.

“Perkaranya sudah naik penyelidikan,” ungkap Joni, usai menghadiri upacara Sumpah Pemuda waktu itu.

Mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi PKK tersebut, pelapor Jujur Prakoso akhirnya menagih janji dan komitmen Kejaksaan Dompu.

Baca Juga  Mancing ceria di kolam masjid Agung Dompu

Kepada BCBFm, dia kemukakan tidak ada alasan bagi Kejari Dompu untuk mengulur-ulur pemeriksaan terhadap ketua PKK Lilis Suryani, sebab para pihak lainnya sudah dimintai keterangan oleh jaksa. Kemudian, jika argumentasi jaksa masih dalam suasana pilkada dan stabilitas daerah, maka itu mengada-ada.

“Argumentasi itu tidak berlaku dan terkesan dirangkai, jika itu ada,” cetus Jujur, Sabtu (25/01).

Sehingga dia pun menaruh curiga kasus PKK akan tamat disebabkan lambannya penyelesaian karena mengendap selama dua tahun sejak laporan dimasukan. Padahal ucap dia, kasus PKK sangat dinantikan kepastian hukumnya oleh rakyat Dompu, yang mana publik hari ini menunggu keberanian kejaksaan untuk memanggil ketua PKK.

Jujur begitu sangsi terhadap keberanian Kejari Dompu untuk memeriksa istri Bupati tersebut. Dia berpendapat bahwa hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Baca Juga  Diplomasi Pisang Goreng: Baba Liang, ketua tim pemenangan Zul-Uhel di Dompu

“Sangat aneh bin ajaib kalau seandainya lembaga hukum Adhyaksa takut memeriksa istri Bupati,” kesalnya.

Terakhir menurut Jujur, pengungkapan dan penuntasan dugaan korupsi organisasi PKK wajib hukumnya dituntaskan, jangan sampai negara dirugikan. Selain itu, untuk menjawab pertanyaan publik, supaya tidak muncul gosip dan fitnah ditengah masyarakat yang sangat merugikan pihak pelapor dan terlapor.

Joni yang dikonfitmasi lewat pesan pribadi tanggal 23 Januari 2025, guna memastikan kapan pemeriksaan Lilis Suryani dilakukan, hingga saat ini belum menjawab pertanyaan. Pesan whatsapp yang dikirim hanya centang dua.

Untuk diketahui, dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi PKK, penyelidik kejaksaan sudah memeriksa para pihak seperti DPMPD, sekretaris PKK, bendahara PKK, dan ketua-ketua kelompok kerja organisasi ibu-ibu tersebut.