Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi organisasi PKK.
Hari ini, jaksa sudah mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi PKK dari unsur organisasi perangkat daerah.
Pantauan BCBFM di Kejaksaan, Rabu (31/7) pukul 09.00 WITA, terlihat salah satu kepala bidang pada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) inisial NS memenuhi panggilan jaksa.
Mengenakan kemeja warna putih, diketahui kabid tersebut membawa sejumlah dokumen yang diminta jaksa menggunakan tas warna hitam. Ia mengaku dipanggil jaksa soal kasus PKK.
Informasi di Kejaksaan, hari ini jaksa bakal memeriksa dua orang saksi.
Sebagaimana diketahui, dana hibah organisasi PKK yang dilaporkan tahun anggaran 2022 dan 2023, nilainya mencapai 2 miliar rupiah.
Dititipi pada DPMPD dan masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.