Korupsi

Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

Avatar photo
×

Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

Sebarkan artikel ini
? Dua orang saksi sedang memasuki kantor Kejaksaan Dompu. (my).

Dompu [EDITOR I News] – Pengusutan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota tahun anggaran 2021 naik ke tahap penyidikan, dan tinggal menunggu siapa tersangkanya.

Kemajuan penanganan dugaan korupsi pembangunan puskesmas kota naik penyidikan terungkap berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Nomor: 04/N.2.15/Fd.1/07/2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, Jum’at (17/11) tidak membantah kasus pembangunan puskesmas dompu kota sudah tahap penyidikan.

“Masalah konstruksi bangunan. Nanti kita akan buka ke media,” kata Joni.

Pantauan di kantor Kejari Dompu, terlihat dua orang memenuhi panggilan sebagai saksi, yaitu inisial IB dan F. Dalam pembangunan puskesmas dompu kota mereka adalah Pengelola Teknik Proyek (PTP) dan Pembantu Pengelola Teknik Proyek (PPTP).

Baca Juga  Kajati instruksikan Kajari Dompu segera proses kasus PKK

“Iya, kami berdua dipanggil sebagai saksi,” ujar IB singkat.