Berita Utama

Konsultasi publik I: tahapan fakta dan analisis penyusunan materi teknis revisi RTRW

Avatar photo
×

Konsultasi publik I: tahapan fakta dan analisis penyusunan materi teknis revisi RTRW

Sebarkan artikel ini

Dompu [EDITOR I News] – Untuk melaksanakan seluruh rangkaian proses revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), Bappeda dan Litbang Kabupaten Domlu, melakukan rapat Konsultasi Publik (KP) I untuk tahap Fakta & Analisis sehubungan dengan penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten tahun 2011-2031

Acara dilaksanakan di Ruang kerja Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (29/08), yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Gaziamansyuri, serta didampingi Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda & Litbang David sekaligus moderator.

Kepala Bappeda memaparkan,, penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten Dompu 2011-2023 dilaksanakan oleh CV. Adi Cipta Konsultan – Mataram dengan masa pelaksanaan kontrak sampai akhir November 2023.

Baca Juga  Jaga warisan budaya, Perempuan AMAN Cabang Dompu kunjungi pusat budaya kerajinan Muna Pa'a

Proses penyusunan merujuk pada Permen ATR/Kepala BPN RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyusunan, PK, Revisi dan penerbitan persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota & RDTR.

“Alhamdulillah progres CV. Adi Cipta Konsultan sudah menyelesaikan tahapan fakta dan analisis,” ungkap Gaziamansyuri.

Hasil kegiatan pengolahan data dan analisis ini akan menjadi bahan untuk menyusun alternatif konsep rencana, dan akan didokumentasikan dalam buku fakta dan analisis.

“Secara substansi acara KP hari ini adalah guna menghimpun sumbangsih pemikiran konstruktif dari segenap unsur terutama yang memiliki kepakaran yang relevan, dan mengharapkan koreksi, masukan dan saran yang membangun dari seluruh undangan yang hadir agar kiranya hasil analisis yang dihasilkan lebih mendalam, komperhensif dan berkualiatas,” ujar dia.

Baca Juga  Besok crosser MXGP Samota 2023 mulai beraksi, 30 ribu tiket terjual

Untuk itu, ia berharap tahapan fakta dan analisis ini juga tahapan selajutnya yang tersisa dapat dilaksanakan dengan cermat dan sesuai regulasi yang ada serta melibatkan peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat yg terkait, sehingga menghasilkan dokumen RTRW Kabupaten Dompu yang tetap relevan, menembus horizon hingga 20 tahun yang akan datang.

Selain konsultan, KP I dihadiri para kepala Dinas atau yang mewakili, Kepala BPS, Kabag. Adm. Pembangunan, Kabag. Ekonomi Setda Dompu, para Kabid Lingkup Bappeda & Litbang, Dodo Kurniawan, Muhdar, serta undangan lainnya. (/*).