Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

KPU Dompu nyatakan dokumen persyaratan BBF DJ lengkap

"Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran selesai, kita akan melakukan verifikasi terkait dokumen yang disertakan"
by
1 min read
๐Ÿ“ท Ketua KPU Dompu menerima berkas pendaftaran cakada dari pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin. (uy).

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan berkas persyaratan calon dan pencalonan calon kepala daerah Bambang Firdaus (BBF) dan Syirajuddin (DJ), lengkap.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman mengatakan, dari hasil penelitian dokumen pasangsn BBF dan DJ, kedua pasangan memenuhi kelengkapan persyaratan calon dan pencalonan. Namun akan ditindaklanjuti dengan verifikasi terkait keabsahannya.

“Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran selesai, kita akan melakukan verifikasi terkait dokumen yang disertakan,” ujarnya, Kamis (29/8) di kantor KPUD.

Verifikasi faktual sambung Arif, dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Verifikasi terhadap keabsahan dokumen seperti ijazah, KTP dan dokumen kepailitan pasangan calon.

Kemudian, hasil verifikasi akan diumumkan tanggal 6 – 8 September 2024, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Nasdem diincar, sampai diisukan dibayar 8 miliar

Arif menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan bekerja profesional dalam setiap tahapan dan proses pilkada Dompu.

Latest from Blog

Don't Miss

Bawaslu proses pejabat eselon II Pemkab Dompu

Diduga langgar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seorang pejabat eselon II

AKJ-Syah dan BBF-DJ Memenuhi Syarat Ikut Pilkada Dompu 2024

Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua pasangan calon