Akhirnya kegiatan perkantoran di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sudah normal kembali setelah 3 hari disegel oleh ahli waris.
Para pegawai kini bisa berkantor sejak Kamis kemarin, setelah terganggu akibat penyegelan.
Dibukanya segel yang menggunakan bambu tersebut setelah Pemkab Dompu mengambil langkah perundingan dengan ahli waris, seperti dikatakan Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, sebelumnya.
Kuasa hukum ahli waris, Muktamar mengatakan, dibukanya segel kantor BPP sampai pejabat dalam hal ini bupati dan sekda sudah berada di Dompu. Begitu juga negosiasi baru akan dilakukan setelah keduanya di dompu.
“Dibuka sementara sampai mereka (bupati-sekda, red) pulang dari luar daerah. Dan, kalau negosiasi mengalami deadlock, disegel lagi BPP nya,” tegas dia, Jum’at (26/7).
Sebelumnya pelaksana tugas kadis Pertanian Dompu, Syahrul Ramadhan, mengklaim pada dasarnya pelayanan di kantor BPP Kecamatan Dompu tidak terganggu mengingat pegawai BPP lebih banyak di lapangan mendampingi petani karena mereka adalah penyuluh. Sementara di kantor untuk pengurusan administrasi saja.
“Hanya administrasinya saja yang terganggu. Soal itu, bisa dilakukan di rumah-rumah pegawai,” tandasnya dikutip dari RRI.