Nasional

Pembentukan KMP Kelurahan Potu bebas praktik culas dan hina

Avatar photo
×

Pembentukan KMP Kelurahan Potu bebas praktik culas dan hina

Sebarkan artikel ini
📷 Ilustrasi Koperasi Merah Putih sebagai pionir ekonomi kerakyatan yang berasaskan Pancasila. (Rri.co.id).

Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat, salah satu Kelurahan di Kabupaten Dompu, yang berhasil membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dengan lancar, aman, dan tertib.

Pembentukan KMP tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 di aula kantor Kelurahan Potu.

Pengurus inti KMP terdiri dari Ketua, dua orang Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat oleh perwakilan masing-masing lingkungan dan Rukun Tetangga (RT).

Hasilnya, terpilih sebagai Ketua, Buyung Suryansyah, Sekretaris, Irmansyah, dan Bendahara, Agus Rubianto. Sedangkan unsur Wakil Ketua masing-masing Tri Suharsono sebagai Wakil Ketua yang membidangi usaha dan Wakil Ketua yang membidangi keanggotaan, Subroto.

Pemilihan pengurus KMP Kelurahan Potu, mencerminkan pelaksanaan demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

Apalagi yang paling membanggakan yaitu proses pemilihan ketua dan pengurus koperasi lainnya tanpa dinodai praktik culas dan hina jual beli suara atau politik uang.

Selain pengurus inti, struktur kepengurusan KMP terdapat 3 orang dewan pengawas yang terdiri dari Kades/Lurah dan 2 orang unsur masyarakat.

“Alhamdulillah pembentukan KMP Kelurahan Potu berjalan sukses. Kami yakin KMP akan menjadi pionir sekaligus lokomotif terwujudnya Dompu yang maju,” ujar Lurah Potu, Agus Sofyan usai acara.

Baca Juga  Audit korupsi dana covid-19 RSUD Dompu

Sekilas tentang KMP Desa/Kelurahan

Dilansir dari detik.com, koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Melansir laman resminya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.

Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga  Kajari Carel tegaskan semua laporan korupsi dituntaskan

Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Manfaat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang esktrem, hingga menekan inflasi.

Berikut rincian manfaat dari pembentukan Koperasi Merah Putih:

* Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

*Menciptakan lapangan kerja

* Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat

*Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi

* Modernisasi manajemen sistem perkoperasian

*Menekan harga di tingkat konsumen

* Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik

* Menekan pergerakan tengkulak

* Memperpendek rantai pasok

* Meningkatkan inklusi keuangan

*Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM

*Menekan tingkat kemiskinan ekstrem

* Menekan inflasi.