Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, tidak lama lagi akan menetapkan tersangka dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Kwangko, Kecamatan Manggelewa tahun anggaran 2022 dan proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi, Kecamatan Pekat.
Humas Kejaksaan Dompu, Joni Eko Waluyo mengungkapkan, kemarin ahli perhitungan kerugian keuangan negara dan ahli konstruksi sudah turun di Dompu untuk perkara irigasi Sori Paranggi dan Kwangko.
“Ahli sudah turun. Tinggal nanti mereka saling berbagi informasi, apakah seperti apa nantinya, tergantung dari ahli,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (8/4).
Joni menjelaskan, pelibatan dua orang ahli dalam perkara ini untuk memperkuat alat bukti. Karena penetapan seseorang menjadi tersangka pihaknya harus punya minimal dua alat bukti.
“Kita kan juga untuk menentukan beberapa orang (tersangka, red) kita harus menggenggam minimal dua alat bukti yang kuat,” tandasnya lagi.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada gambaran calon tersangka, akan tetapi perkaranya sudah fiks ada dugaan perbuatan melawan hukum.
Dikatakan, kerugian negara kasus Kwangko dan Sori Paranggi masih dihitung oleh ahli, dan mereka terus berkoordinasi.
“Calon tersangka akan diketahui setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkas Joni.
Seperti diketahui, dalam menuntaskan perkara ini, jaksa sudah menggeledah kantor dinas PUPR dan BPKAD Kabupaten Dompu. Bahkan penyidik sudah menyita dokumen teknis proyek dan dokumen keuangan. Kemudian puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan.
Hasil penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dompu, dua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko, nama lelangnya adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko. Proyek tahun anggaran 2022 ini dengan pagu Rp3,51 miliar. Perusahaan pemenang tender yaitu CV. Vantiyar, beralamat di Dompu. CV ini memenangkan lelang dengan harga Rp3,44 miliar.
Sementara, proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022. Pemenang lelang adalah CV. Bangkit Bersama, alamat Kabupaten Dompu. Harganya Rp2,07 miliar.