Dompu [EDITOR I News] – Seorang wanita di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, SW (45), asal Dusun Sigi, Desa Nowa, Kecamatan Woja, diamankan tim Elang Polsek Woja yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, Sabtu (16/9/), sekitar pukul 21.45 WITA, di depan Mapolsek Woja, karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Terduga merupakan sponsor PT. AI, perusahaan jasa pengiriman TKI yang beroperasi di Dompu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Editor News dari Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, Ahad (17/9), ketika mengamankan terduga, polisi turut menyelamatkan 5 orang pemuda yang menjadi korban.
Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi adanya warga yang ingin diberangkatkan menjadi tenaga kerja ke luar negeri dengan negara tujuan Brunei Darussalam. Tim lalu melakukan penyetopan terhadap salah satu bus malam antar kota antar provinsi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, polisi mendapati 5 orang pemuda dan SW. Disitu sang sponsor tidak dapat menunjukkan keabsahan surat-surat atau dokumen pemberangkatan calon pekerja migran tersebut.
Kelima orang dimaksud, yakni, AR (20) asal Dusun Rasana’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja. Kemudian MD (20), IB (21), JU (22) dan DA (20), merupakan warga Desa Nowa.
“Saat ini SW masih kami amankan di Polsek Woja guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kapolsek.
Dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan PT. Antar Indosadya selaku penyalur merupakan perusahaan Ilegal dan sering membawa orang ke luar negeri.