Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Ternyata lahan pabrik pengalengan ikan di Kilo bermasalah

"Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa, dan saat ini proses penerbitan sertifikat sedang berjalan di BPN"
by
1 min read
๐Ÿ“ท Ilustrasi aktivitas nelayan menangkap ikan. (Bisnis.com).

Percuma uang negara sekitar 1,6 miliar digelontorkan untuk pembangunan pabrik pengalengan ikan di Desa Kramat, Kabupaten Dompu tahun 2020 tetapi pabriknya hingga saat ini belum beroperasi.

Ternyata penyakitnya adalah lahan tempat dibangunnya industri kecil dan menengah tersebut bermasalah dari aspek legalitasnya. Hal itu berdasarkan temuan badan pemeriksa keuangan atau BPK.

Padahal tujuan dibangunnya pabrik supaya mendorong majunya perekonomian nelayan sekitar melalui hilirisasi perikanan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Inspektorat Kabupaten Dompu turun tangan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Hairuddin menjelaskan, persoalan tanah pabrik pengalengan ikan di Kilo sedang diurus oleh pihaknya pasca temuan BPK. Karena tanah itu diakui milik pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Kilo.

Baca Juga  Genjot korupsi PKK

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa, dan saat ini proses penerbitan sertifikat sedang berjalan di BPN,” ujarnya, Selasa (9/1).

Jika sertifikat tanah sudah terbit, maka pemerintah Desa Kramat baru menghibahkan tanah itu kepada pemkab Dompu, imbuh Hairuddin.

 

Latest from Blog

Don't Miss

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada

Segera periksa ketua PKK Dompu

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, diminta untuk segera memeriksa ketua