Kejari Bima menahan tersangka pengadaan kapal, diduga rugikan negara Rp928 juta
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal muatan penumpang di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, tahun anggaran 2019, yaitu AR dan AS resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (18/7). Kepala Kejaksaan