Jakarta [EDITOR I News] – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, sejak hari Kamis, 5 Oktober 2023 sampai 20 hari kedepan. Penahanan terhadap
Jakarta [EDITOR I News] – Mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/). Lutfi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan
Dompu [EDITOR I News] – Petualangan mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi Iskandar berakhir di jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan. Ambisi dua periode sebagai Wali Kota Bima