Tersandung kasus korupsi, jaksa tahan mantan Kepsek SMA Ar Rahim
Penuntut Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan mantan kepala sekolah SMA Ar Rahim, inisial ST, dalam kasus dugaan korupsi tahun 2028. Penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka berikut barang bukti (Tahap II)