Vonis hakim keliru, Sri Suzana banding
Hukuman 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah yang dijatuhkan majelis hakim kepada terpidana Sri Suzana pada kasus korupsi pengadaan alat metrologi Dinas Perindag Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2018