Cari berita aktual di sini
19 Nov 2024

pengadilan tipikor mataram

📷 Terdakwa Sri Suzana mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Jum'at, 29 Desember 2023. (Ist).
11 bulan ago

Terbukti bersalah, Sri Suzana divonis 1 tahun dan denda Rp.50 juta

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sri Suzana, divonis 1 tahun dan denda Rp.50 juta subsider 3 bulan, oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mataram, Jum’at