Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Avatar photo
×

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Sebarkan artikel ini
? Tersangka dinaikkan ke mobil tahanan Jaksa. (my).

Dompu [EDITOR I News] – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Jum’at (8/12).

Keduanya yaitu inisial M dan U, yang merupakan mantan bendahara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dititipkan ke Lapas Kelas II B Desa Nowa, Dompu.

“Kami menahan keduanya untuk 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejari Dompu, Carel Williams, di kantornya.

 

Baca Juga  KPK tahan eks Wali Kota Bima Lutfi