Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

by
1 min read
? Tersangka dinaikkan ke mobil tahanan Jaksa. (my).

Dompu [EDITOR I News] – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Jum’at (8/12).

Keduanya yaitu inisial M dan U, yang merupakan mantan bendahara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dititipkan ke Lapas Kelas II B Desa Nowa, Dompu.

“Kami menahan keduanya untuk 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejari Dompu, Carel Williams, di kantornya.

 

Baca Juga  Bupati Dompu membatalkan 30 pejabat yang dilantik

Latest from Blog

Don't Miss

Korupsi Puskesmas Dompu Kota, jaksa tahan kontraktor

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan YN, kontraktor (pelaksana) pembangunan

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada