Cari berita aktual di sini
23 Nov 2024

Bongkar dugaan korupsi Perusda, Jaksa sita dokumen penting

by
1 min read
๐Ÿ“ท Tim penyidik Jaksa ketika memeriksa dokumen keuangan Perusda. Untuk kepentingan penyidikan, dokumen tersebut disita. (Jn).

Penyidik Kejari Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyita beberapa dokumen, data, dan surat-surat serta benda-benda lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) “Kapoda Rawi” Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2007 – 2023, dalam penggeledahan, Senin (6/5) pukul 4 sore.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Perusda Kapoda Rawi, jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Bada.

Kajari Dompu Marlambson Carel Williams mengerahkan 3 jaksa penyidik yang dipimpin langsung oleh ketua tim penyidik Joni Eko Waluyo untuk membongkar dan menyita dokumen penting di kantor Perusda.

“Untuk kepentingan penyidikan,” ucap Joni, singkat.

Joni menjelaskan, penggeleahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-611/N.2.15/Fd.1/05/2024, tanggal 6 Mei 2024 dan Penetapan Plh. Ketua pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN DPU, tanggal 6 Mei 2024.

Baca Juga  Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Seperti diketahui, ada beberapa dugaan masalah pengelolaan keuangan di Perusda misalnya penyertaan modal pada SPBU Manggelewa senilai Rp10 miliar, dana talangan pembelian jagung jaman Bupati Bambang M. Yasin senilai Rp9 miliar, dan pengelolaan Wisma Praja serta pengelolaan Sarang Burung Walet di Kecamatan Hu’u.

Latest from Blog

Don't Miss

Korupsi Puskesmas Dompu Kota, jaksa tahan kontraktor

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan YN, kontraktor (pelaksana) pembangunan

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada