Sebanyak 45 pegawai Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, baik ASN maupun PPNPN, menjalani tes urin, Kamis (16/01) di kantor Kejaksaan.
Pemeriksaan air seni dimaksudkan untuk mencari tahu ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba oleh seluruh pegawai Kejaksaan.
Kegiatan ini melibatkan petugas dari RSUD Kabupaten Dompu. Mereka akan memeriksa enam item untuk memastikan apakah seseorang positif atau negatif sebagai pengguna narkoba.
Tes urin dilakukan secara mendadak. Setelah tiba di aula kegiatan, petugas RSUD langsung mengambil urin untuk di uji, kemudian membawanya ke laboratorium RSUD untuk di cek atau diperiksa.
Hasil uji laboratorium menunjukan 45 orang pegawai semuanya negatif narkoba. Karena hasil pemeriksaan methamphetamine, morphine, cannabinoid (THC), amphetamine, benzodiazepine, dan cocaise (COC), semuanya negatif.
“Semua pegawai yang diperiksa dinyatakan negatif nakotika maupun obat-obatan terlarang” sebut Kajari Dompu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Joni Eko Waluyo.
Kegiatan tes urin ini terang Joni, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dompu sebagai bentuk kontrol kepada seluruh pegawai.
“Ini bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika khususnya dilingkungan Kejaksaan Negeri Dompu mengingat peradaran serta isu narkotika di Kabupaten Dompu belakangan ini sangat masif,” pungkasnya.