Pembangunan tahap pertama RTH Karijawa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2024 ternyata menyimpan segudang persoalan. Dari awal rencana pembangunan juga sudah menuai gejolak di tengah masyarakat.
Jika kemarin RTH Karijawa berhadapan dengan masalah hukum terkait pembongkaran aset daerah berupa gedung sekolah bekas SDN 2 Dompu, dan saat ini kasusnya di tangan seksi pidana khusus karena sudah ke tahap penyelidikan.
Sekarang ada masalah baru. Kejaksaan Negeri Dompu mencium aroma tak sedap dalam pembangunan RTH. Mereka sedang menelisik dugaan pelanggaran hukum tindak pidana korupsinya.
Humas Kejaksaan Dompu, Joni Eko Waluyo, Senin (13/10) mengungkapkan, bahwa jaksa sedang mengusut dugaan rasuah pembangunan RTH Karijawa.
Aspek yang diselidiki terang Joni difokuskan pada beberapa item pembangunan yang ada di RTH.
Dia belum merinci item mana saja yang digarap jaksa. Namun, salah satu yang disebut adalah pembuatan menara Nggusu Waru.
Alasannya, karena dari semua pekerjaan tahap awal RTH menara tersebutlah yang paling menonjol keberadaannya dan menelan biaya yang besar.
Joni mengakui pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan awal sebagai pijakan untuk melompat ke tahap berikutnya.
“Beberapa dokumen terkait pembangunan RTH Karijawa sudah kami kantongi, selanjutnya tinggal pendalaman keterangan,” terang kasi intel Kejari Dompu itu.
Sedangkan mengenai proses hukum lain yang sudah bergulir ke tahap penyelidikan, dia menegaskan bahwa objek perkaranya berbeda.
“Ada dua perkara yang kami tangani di RTH Karijawa, yang tengah berjalan penyelidikannya soal pembongkaran gedung eks SDN 2 Dompu, dan yang kedua yaitu pembangunan RTH-nya,” pungkas Joni.
Berdasarkan laman LPSE-ULP Setda Dompu, tidak tanggung-tanggung Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran pembangunan RTH Karijawa sebesar Rp2.030.775.160,53 dari pagu Rp2.050.000.000.
Pembangunan tahap pertama ini dibebankan pada APBD Dompu tahun anggaran 2024 di satuan kerja dinas Lingkungan Hidup.
Perusahaan yang beruntung mengerjakan proyek jumbo tersebut CV. Duta Cevate, beralamat di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.











