Korupsi

Penetapan tersangka Sori Paranggi sebelum tahun baru?

Avatar photo
×

Penetapan tersangka Sori Paranggi sebelum tahun baru?

Sebarkan artikel ini
📷 Dalam waktu dekat Kejaksaan Dompu akan mengambil sikap terhadap perkara Sori Paranggi. Hal itu dikatakan Kajari Lusiana Bida, S.H.,M.H dalam keterangan persnya saat peringatan hari anti korupsi sedunia tanggal 9 Desember kemarin. (Uy).

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, akan menepati janji soal penetapan tersangka dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, tahun anggaran 2020..

Pasalnya, audit dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Provinsi NTB sudah selesai.

Kepala Kejaksaan Dompu, Lusiana Bida, Selasa (09/12) menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya bisa mengambil sikap mengenai perkara Sori Paranggi. Sayangnya, dia tidak menyebut secara eksplisit sikap yang akan diambil nanti.

“Terkait Sori Paranggi, saya mohon do’a dari teman-teman semoga dalam waktu dekat kami bisa mengambil sikap,” ujarnya, bertepatan peringatan hari anti korupsi sedunia di kantor Kejari.

Sedangkan kapan waktu penetapan tersangka, Lusiana tidak berani berspekulasi apalagi mengumbar janji bahwa penetapan tersangka dugaan korupsi Sori Paranggi akan melewati tanggal 31 bulan ini.

Baca Juga  Apa kabar perkara korupsi pasca penggeledahan Kejari Dompu?

“Saya nggak menjanjikan, tapi saya berusaha yang terbaik buat KN (Kejaksaan Negeri, red) Dompu,” tegas Lusiana.

Sebelumnya, humas Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi jumlah kerugian negara atas kasus Sori Paranggi. Bahkan, prosesnya sudah tuntas dan tinggal penetapan tersangka.

“Tidak lama lagi secara resmi akan segera kami keluarkan press rilisnya,” kata Joni pada Rabu, 24 September lalu.

Dalam perkara Sori Paranggi, penyidik sudah memeriksa para saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu dan kontraktor. Inisialnya A, MA, P, MMC, SUS, serta RN.

Untuk diketahui, nilai pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi sekitar Rp2,07 miliar.

Baca Juga  Pemkab Dompu terus tekan angka stunting

Proyek dinas PUPR Dompu itu dikerjakan oleh perusahaan Bangkit Bersama.